Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat, yang sering disebut Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikanpelayanan kesehatanpromotif dan preventif, kuratif rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, penyelenggaraan kesehatan bertujuan diantaranya adalah meningkatkan perilaku hidup sehat, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut yang dilakukan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.
Pelayanan kesehatan primer diselenggarakan oleh puskesmas secara terintegrasi dengan tujuan:
- Pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan.
- Perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang memperngaruhi kesehatan yang terdiri atas determinan sosial, ekonomi, komersial, dan lingkungan.
- Penguatan kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat.
Dalam melaksanakan fungsi, Puskesmas berperan mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakat yang :
- Berperilaku hidup sehat.
- Mudah mengakses pelayanan kesehatan bermutu.
- Memiliki derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.
Puskesmas mempunyai fungsi :
- Pusat Penggerak Pembangunan berwawasan Kesehatan;
- Pusat Pemberdayaan masyarakat;
- Pusat Pelayanan kesehatan masyarakat (mencakup pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat)
UPTD Puskesmas Ganjar Agung merupakan salah satu puskesmas yang ada di kecamatan Metro Barat Kota Metro, terletak di sebelah Barat Kota kurang lebih berjarak dari Pusat Kota Metro ± 3 km dan dari Kota Propinsi Lampung ± 45 km, tepatnya berada di jalan Jend. Sudirman kelurahan Ganjar Agung. Jumlah wilayah kerjanya meliputi 2 kelurahan yaitu kelurahan Ganjar Agung dan kelurahan Ganjar Asri, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Metro Pusat
- Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Trimurjo Lampung Tengah
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Trimurjo Lampung Tengah
- Sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan Mulyojati kecamatan Metro Barat
Luas wilayah kelurahan Ganjar Agung 2,88 km2 dan kelurahan Ganjar Asri 2,42 km2, sehingga total wilayah kerja Puskesmas Ganjar Agung adalah seluas 5,30 km2.
Gedung Puskemas Ganjar Agung sudah berupa gedung permanen, awalnya terletak pada lahan dengan luas 56,7m². Pada tahun 2016 dilakukan rehab puskesmas menjadi lantai 2 dengan luas 715 m². Lalu pada tahun 2021, di lahan kosong sebelah timur Puskesmas dibangun penambahan gedung baru yang akan digunakan untuk UGD, pendaftaran, dan pemeriksaan lansia dengan luas bangungan gedung baru seluas 309,4 m². Sehingga luas total bangunan Puskesmas saat ini adalah 1023,4 m².
Puskesmas Ganjar Agung memiliki bangunan 2 tingkat, dimana pada tingkat 1 terdiri dari ruangan-ruangan yang melaksanakan dan mendukung pelayanan
Peta wilayah Kerja UPTD Puskesmas Ganjar Agung

Struktur Organisasi Puskesmas ILP

VISI, MISI, STRATEGI, TATA NILAI DAN MOTTO
a. Visi
“ Terwujudnya masyarakat dan lingkungan yang sehat serta pelayanan yang berkualitas di wilayah kerja UPTD Puskesmas Ganjar Agung“
b. Misi
- Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan pengembangan berkualitas dan inovatif.
- Memberikan pelayanan kesehatan berkualitas sesuai standar pada pasien khusus.
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.
- Mengembangkan sarana dan prasarana serta mutu pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas manajemen administrasi puskemas demi terwujudnya pelayanan yang maksimal.
c. Strategi
- Lebih mengutamakan pelayanan promotif dan preventif dengan tidak mengabaikan kuratif dan rehabilitatif.
- Memperkuat jaringan komunikasi dan koordinasi dengan lintas sektor
- Memperkuat jaringan dan jejaring serta peran masyarakat di bidang kesehatan.
d. Tata Nilai : T I P
- T= Terampil (melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi).
- I = Inisiatif (tanggap terhadap situasi dan lingkungan).
- P = Patuh (melaksanakan tugas sesuai standar dan ketentuan berlaku).
e. MOTTO : Kesehatan Anda Prioritas Kami
Artinya UPTD Puskesmas Ganjar Agung mengupayakan dengan maksimal untuk mewujudkan masyarakat yang sehat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Ganjar Agung.
v JENIS PELAYANAN
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan, menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif untuk mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakan yang berperilaku sehat, mudah mengakses pelayanan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.
Pada transformasi pelayanan kesehatan primer, terdapat perubahan paradigma dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas, tidak lagi hanya berbasis penyakit/program, tetapi melalui klaster yang diintervensi oleh semua program sehingga pelayanan kesehatan di puskesmas akan lebih terintegrasi dan komprehensif. Klaster tersebut adalah:
- Klaster 1 : Manajemen Puskesmas
- Klaster 2 : Ibu, Anak dan Remaja
- Klaster 3 : Usia Produktif, Dewasa dan Lansia
- Klaster 4 : Penanggulangan Penularan Penyakit.
- Lintas Klaster.
Puskesmas saat ini berfokus memberikan pelayanan dengan pendekatan sesuai siklus kehidupan. Maka dari itu, jenis pelayanan yang tersedia UPTD Puskesmas Ganjar Agung juga menyesuaikan klaster. Selain itu, tujuan dari pelayanan yang diberikan adalah untuk memenuhi standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Alur Pelayanan UPTD Puskesmas Ganjar Agung













