
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, UPTD Puskesmas Purwosari menerapkan alur pelayanan yang terintegrasi, mudah dipahami, serta mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan bagi setiap pasien.
Alur pelayanan dimulai dari pengambilan nomor antrian, pendaftaran atau verifikasi data pasien, termasuk bagi pasien yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, pasien akan menjalani skrining awal oleh petugas kesehatan sebelum mendapatkan pemeriksaan oleh dokter sesuai dengan keluhan dan kebutuhan pelayanan.
Apabila diperlukan, pasien akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium. Setelah pemeriksaan selesai, pasien dapat memperoleh pelayanan farmasi atau pengambilan obat sesuai dengan resep yang diberikan. Selanjutnya, pasien dapat pulang atau mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan lain sesuai dengan indikasi medis.
Untuk memperlancar proses pelayanan, masyarakat diimbau untuk membawa dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP atau kartu identitas;
- Kartu BPJS Kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
- Buku KIA bagi ibu dan anak.
Melalui penerapan alur pelayanan ini, UPTD Puskesmas Purwosari berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, aman, dan berkualitas guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
UPTD Puskesmas Purwosari
Melayani dengan Hati, untuk Masyarakat yang Lebih Sehat.

