Kategori : #maklumatpelayanan

Maklumat Pelayanan UPTD Puskesmas Yosodadi
18 Jun

Maklumat Pelayanan UPTD Puskesmas Yosodadi

Dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, maklumat pelayanan diartikan sebagai pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Maklumat pelayanan dapat diartikan sebagai

KUNJUNGAN TEAM OMBUDSMAN RI KE PUSKESMAS IRINGMULYO KOTA METRO
13 Sep

KUNJUNGAN TEAM OMBUDSMAN RI KE PUSKESMAS IRINGMULYO KOTA METRO

Senin,(11/9/23) Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Puskesmas Iringmulyo dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan transparansi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam kunjungannya, tim dari Ombudsman RI, melakukan peninjauan mendalam

Standar Pelayanan UPTD Puskesmas Iringmulyo Kota Metro
11 Sep

Standar Pelayanan UPTD Puskesmas Iringmulyo Kota Metro

Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa,

Dinas Kesehatan Kota Metro

"Bersama wujudkan masyarakat Kota Metro yang sehat, mandiri, dan sejahtera."

Ikuti di Instagram

Edit Template

Tentang

Dinas Kesehatan Kota Metro berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, program promotif dan preventif, serta pengawasan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Metro.

Call Center

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Created by Dinas Kesehatan Metro