Penetapan Kompensasi Terhadap Layanan Yang Tidak Sesuai

Kompensasi pelayanan merupakan wujud komitmen dan pelayanan yang baik kepada publik.  Adanya kompensasi ini sebagai jaminan penyelenggara pelayanan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Di sisi lain, bagi masyarakat dengan adanya kompensasi ini, mereka dapat menuntut haknya dan diberikan kompensasi, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan harapan atau tuntutan masyarakat. Tentunya kompensasi ini juga harus ditentukan berdasarkan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan jika terbukti melakukan penyimpangan terhadap pelayanan. Karena jika tidak dibatasi, maka bisa saja masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menuntut kompensasi yang tidak berdasar kepada penyelenggara.

Pernyataan untuk memberikan kompensasi kepada pengguna layanan di UPTD Puskesmas Yosodadi, telah tercantum dalam maklumat pelayanan, dan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosodadi Nomor 800/034/D-2.U.9/2024 tentang Penetapan Kompensasi Terhadap Layanan Yang Tidak Sesuai. Keduanya dapat dijadikan landasan dalam pemberian kompensasi kepada pengguna pelayanan. Maka dari itu, dalam menetapkan maklumat pelayanan dan memberikan kompensasi, kami UPTD Puskesmas Yosodadi telah melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya, yang dibahas pada Lokakarya Mini Triwulan Pertama setiap tahunnya. Ini bertujuan agar terdapat titik temu antara harapan masyarakat dengan kemampuan penyelenggara pelayanan.

Bagikan Berita :

admindinkes

Penulis

“Mengabarkan kolaborasi, inovasi & capaian dalam dunia kesehatan Kota Metro.”

Ikuti di Instagram

Dinas Kesehatan Kota Metro

"Bersama wujudkan masyarakat Kota Metro yang sehat, mandiri, dan sejahtera."

Edit Template

Tentang

Dinas Kesehatan Kota Metro berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, program promotif dan preventif, serta pengawasan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Metro.

Call Center

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Created by Dinas Kesehatan Metro