Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
POHON KINERJA DINKES 2024
Terlindungi: DPA SKPD DINKES METRO TAHUN 2023 PERUBAHAN
Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
Terlindungi: LAKIP DINAS KESEHATAN 2023
Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
Terlindungi: RENCANA AKSI DINKES 2024
Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
Terlindungi: PKRKT KEPALA DINAS KESEHATAN 2024
Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
Terlindungi: RENJA DINKES 2024
Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
CAPAIAN IKU DINKES 2023
Perpanjangan Izin Operasional, RSUD Jend. A. Yani Terima Tim Visitasi Dinkes Provinsi Lampung
Berita ini Tayang di Promkes.metrokota.go.id Dalam rangka perpanjangan izin operasional, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend. A. Yani Metro menerima Tim visitasi dari Tim Teknis Provinsi Lampung, (Rabu,03/01/2024) Tim visitasi dipimpin oleh Kepala Dinas Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, M.K.M didampingi jajarannya, Sekretaris, dan para Kepala Bidang Lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung. dr. Edwin Rusli,mengatakan Tim visitasi adalah salah satu bentuk pra persyaratan untuk perpanjangan izin (RSUD) Jend. A. Yani, kedatangan kami ini untuk memastikan kesiapan (RSUD)Jend. A.Yani, dari sisi tekhnis, dokumen dan perencanaannya dapat terpenuhi sehingga bisa mendapatkan kembali izin operasional untuk periode mendatang. Visitasi ini lanjutnya, merupakan rutinitas dan juga bagian dari fungsi pembinaan Pemerintah Provinsi untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kota Metro dapat dipenuhi oleh Rumah Sakit dalam hal ini RSUD Jend. A. Yani. Adapun dalam proses visitasi ini dilakukan beberapa kegiatan dengan membagi tim menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan; telusur dokumen persyaratan sesuai ketugasan di instrumen yang mengacu pada PP 47 Tahun 2021 tentang tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan, telusur lapangan yang melihat aspek SDM, manajemen dan pelayanan, sarpras penunjang, tempat tidur, alat kesehatan, lingkungan, PPI dan wawancara mengenai peningkatan mutu dan keselamatan pasien,“ungkap dr. Erwin Rusli” Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr.Eko Hendro Saputra,ST.,MKes dalam sambutanya menyampaikan ucapkan selamat datang kepada tim visitasi sekaligus memberikan gambaran mengenai beberapa fasilitas layanan kesehatan yang ada di RSUD Jend. A. Yani. Eko Hendro juga mengatakan bahwa Kegiatan visitasi perpanjangan izin rumah sakit adalah hal yang paling krusial dikarenakan menyangkut dengan keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit dan diharapkan pelaksanaan mutu layanan fasilitas kesehatan di RSUD Jend. A. Yani tetap terjaga. Sementara, Direktur Jend. A. Yani dr. Fitri Agustina dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kedatangan tim visitasi untuk memberikan masukan dan arahan untuk penyempurnaan dan perbaikan dokumen persyaratan pengajuan izin operasional Rumah Sakit. Lanjut dr Fitri, izin operasional merupakan legalitas yamg diberikan oleh Pemerintah kepada Rumah Sakit, untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan setelah memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan, kami berharap kiranya pelaksanaan visitasi dan verifikasi uji kesesuaian perpanjangan izin oeprasional, membuahkan hasil yang baik. Turut Hadir dalam Kegiatan ini Seluruh Kepala Bidang Kesehatan di Lingkup Dinas Kesehatan Kota Metro, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Ahmad Yani, Hasril Syahdu, Wakil Direktur Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha RSUD Ahmad Yani, Hendarto,SKM.,MKes beserta seluruh jajaran RSUD Ahmad Yani. Kontributor Lapangan : Promkes_DinkesMetro/ E.L
Wow! 5 Puskesmas di Kota Metro Raih Predikat Akreditasi Paripurna, Eko Hendro: Jadikan awal yang baik untuk terus melayani masyarakat
Berita ini tayang di promkes.metrokota.go.id Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)di Kota Metro patut berbangga karena telah meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Selasa/02/01/2024 Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr. Eko Hendro Saputra,ST.,MKes menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut, capaian itu berkat kerja sama seluruh pihak dalam mempersiapkan sampai pelaksanaan akreditasi, sehingga bisa meraih paripurna.”Sebenarnya teman-teman di Puskesmas sendiri menghadapi akreditasi terasa tertantang karena cukup menyita waktu dan tenaga. Namun jauh hari sebelumnya semua dokumen-dokumen telah di persiapkan. Eko Hendro mengatakan bahwa Capaian ini diharap puskesmas dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya, sehingga dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Metro,” Eko Hendro menjelaskan bahwa akreditasi dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko, puskesmas yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Kemenkes dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan, di awal tahun 2024 ini menjadi awal yang baik untuk terus melayani masyarakat Kota Metro dengan maksimal,” ujar “Eko Hendro” Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Metro, Daniel,SKM.,MKes menyebutkan pada Awal Januari Tahun 2024 ada sebanyak lima puskesmas di Kota Metro yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna dan untuk Puskesmas yang lainnya yang ada di Kota Metro sedang menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan RI. Daniel menjelaskan Ke-Lima Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Tejo Agung, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Metro, Puskesmas Purwosari dan Puskesmas Ganjar Agung, Tingkatan Paripurna ini merupakan tingkatan paling tinggi dari empat tingkatan yaitu Strata Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna,” katanya. Kontributor Lapangan : Promkes_Dinkes_Metro/ E.L