Visi
“Terwujudnya Kelurahan Tejo Agung dan Tejo Sari Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.”
Misi
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang profesional, bermutu, terjangkau, adil merata.
- Meningkatkan profesionalisme SDM dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan sesuai kompetensi.
- Mewujudkan masyarakat peduli terhadap peningkatan derajat kesehatan agar masyarakat mampu menolong dirinya dalam masalah kesehatan.
- Menjadikan Puskesmas sebagai motivator menuju masyarakat sehat mandiri.
Motto
“Pasti Sehat”
Tata Nilai
P = Profesional (memiliki kemampuan keterampilan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai prosedur yang ditetapkan berdasarkan standar profesi dan jabatan)
A = Akuntabel (memberikan pelayanan kesehatan sesuai pedoman, prosedur, standar pelayanan dan tarif yang ditetapkan, dapat diukur dan dipertanggungjawabkan)
S = Santun (sopan dan ramah tamah)
T = Transparan (ada kemudahan mengakses penyelenggaraan pelayanan baik UKM maupun UKP)
I = Inisiatif (kemampuan untuk memutuskan dan melakukan sesuatu yang benar tanpa harus diberitahu)
Jenis Pelayanan Puskesmas Tejoagung

ALUR PELAYANANA PASIEN

MAKLUMAT PELAYANAN
Dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan diartikan sebagai pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Maklumat pelayanan dapat diartikan sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan.

TARIF RETRIBUSI UPTD PUSKESMAS TEJOAGUNG
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat perubahan Tarif Retribusi pada Puskesmas diseluruh Kota Metro.

ALUR PELAYANAN PASIEN UMUM,KIA, GIGI & MULUT





