Jl. Jend A. Yani No.2, Yosorejo, Kec. Metro Tim., Kota Metro, Lampung

34124

dinkeskotametro1@gmail.com

Jam Kerja Hr. 07:30-16:00

119

24/7 Darurat

PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PSC 119 DINAS KESEHATAN KOTA METRO

Public Safety Center 119 (PSC 119) adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu/public safety center 119 pada Dinas Kesehatan yang selanjutnya merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit. Pelayanan tersebut berpedoman pada respon cepat yang menekankan “time saving is life”, melibatkan masyarakat, petugas medis pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem / jaringan komunikasi.

Call center PSC 119 merupakan “Emergency Medical Service” yang berjejaring dengan call center 119 Kota Metro. Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan berupa informasi pelayanan kegawatdaruratan dan berkonsultasi dengan tenaga medis (perawat / bidan) yang bertugas.

Call center PSC 119 bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui sistem rujukan berjenjang dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan “pre-intra-inter hospital” serta dapat menurunkan angka kematian dan kecacatan. Saat ini call center PSC 119 berjejaring dengan RSUD maupun RSU di Kota Metro.

Dalam upaya peningkatan penanganan kegawatdaruratan di Kota Metro, Dinas Kesehatan Kota Metro melalui Bidang Pelayanan Kesehatan, Tim Layanan Primer dan Kestrad hari ini (Kamis,20/6/24) mengadakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas PSC 119 Kota Metro di Aula Grand Sekuntum Kota Metro. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas dalam pelayanan gawat darurat sehingga dapat memudahkan masyrakat dalam mengakses layanan PSC 119 secara cepat dan tepat

Narasumber pada kegiatan ini adalah Tim Syafina Health Center (SHC) Indonesia Materi yang diberikan salah satunya adalah BHD (Bantuan Hidup Dasar). Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah tindakan darurat untuk membebaskan jalan napas, membantu pernapasan dan mempertahankan sirkulasi udara tanpa menggunakan alat bantu. Tindakan Bantuan Hidup Dasar sangat penting bagi orang yang mengalami henti jantung yang tiga perempat kasusnya terjadi di luar rumah sakit dan gagal melakukan usaha penyelamatan sebagai langkah awal dalam bantuan hidup dasar. Kehadiran penyelamat yang kompeten selama keadaan darurat yang mengancam jiwa meningkatkan kemungkinan bertahan hidup dari korban. Masyarakat umum atau orang awam yang sudah terlatih dalam melakukan Bantuan Hidup Dasar biasanya mempunyai kecenderungan untuk lebih percaya diri dan mampu melakukan prosedur Bantuan Hidup Dasar apabila menemukan situasi serangan jantung. Bantuan Hidup Dasar dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak hanya petugas pelayanan kesehatan saja. Pendamping pejabat dan driver pun diharapkan dapat dilatih dalam melakukan Bantuan Hidup Dasar.

Berita Terkini

Kategori

Tags

Dinas Kesehatan Kota Metro
Jl. Jend A. Yani No.2, Yosorejo, Kec. Metro Tim., Kota Metro, Lampung

dinkeskotametro1@gmail.com

LOGO-PSC

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Dinas Kesehatan Kota Metro