Monitoring Penanganan Gratifikasi

Berdasarkan Surat Tugas Wali Kota Metro Nomor 700/ /Sprint/B-1.02/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Melaksanakan Monitoring Penanganan Gratifikasi pada Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan telah melakukan beberapa kegiatan untuk Penganan Gratifikasi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Metro, dan juga pemasangan banner dibeberapa titik UPTD di bawah Dinas Kesehatan Kota Metro.

Bagikan Berita :

sekretariatkomet

Penulis

“Mengabarkan kolaborasi, inovasi & capaian dalam dunia kesehatan Kota Metro.”

Ikuti di Instagram

Dinas Kesehatan Kota Metro

"Bersama wujudkan masyarakat Kota Metro yang sehat, mandiri, dan sejahtera."

Edit Template

Tentang

Dinas Kesehatan Kota Metro berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, program promotif dan preventif, serta pengawasan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Metro.

Call Center

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Created by Dinas Kesehatan Metro