Berdasarkan Surat Tugas Wali Kota Metro Nomor 700/ /Sprint/B-1.02/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Melaksanakan Monitoring Penanganan Gratifikasi pada Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan telah melakukan beberapa kegiatan untuk Penganan Gratifikasi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Metro, dan juga pemasangan banner dibeberapa titik UPTD di bawah Dinas Kesehatan Kota Metro.




