Jl. Jend A. Yani No.2, Kota Metro, Lampung

34124

dinkeskotametro1@gmail.com

Jam Kerja Hr. 07:30-16:00

119

24/7 Darurat

Dinkes Kesehatan Kota Metro Gelar Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Tanpa menunggu lama, Dinas Kesehatan Kota Metro langsung menindaklanjuti arahan Walikota Kota Metro mengenai Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.

Jumat (10/02/2023), Dinas Kesehatan Kota Metro dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro M Supriadi,SH MM, langsung melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan seluruh jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Metro.

Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan secara berjenjang antara Kepala Dinas dengan Sekretaris dan Kepala Bidang, Kasubbag, Sub Koordinator Dinas Kesehatan Kota Metro.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro M Supriadi,SH MM, menyampaikan, tujuan dilaksanakannya penandatanganan Fakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut sebagai wujud nyata komitmen Dinkes Kota Metro untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.

“Tentu apa yang kita lakukan pada hari ini untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Selain itu sambungnya, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan dasar pemberian penghargaan dan sanksi kepada pegawai, khususnya dilingkungan Dinkes Kota Metro.

Lebih lanjut Supriadi menambahkan, Perjanjian kinerja dan penandatanganan Fakta integritas itu juga sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja yang ada.

“Kemudian sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja seluruh pegawai, dimana penandatanganan Fakta integritas dan perjanjian Kinerja dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran di lingkungan Dinkes Kota Metro, dan diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujukan Visi Misi Dinas Kesehatan Kota Metro.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro dr. Achmad Redho Akbar menambahkan mengenai penandatangan Fakta Intergritas dengan tujuan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Di lingkup dinas kesehatan Kota Metro dan Perjanjian Kinerja (PK) penugasan melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur, tertentu, berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun 2023 tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

Komitmen yang dibuat diharapkan bukan hanya komitmen di atas kertas, namun diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Metro beserta RSUD, dan Puskesmas berkomitmen meningkatkan kinerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan tata kelola organisasi yang berorientasi masyarakat. #PromkesNews

Berita Terkini

Kategori

Tags

Dinas Kesehatan Kota Metro
Jl. Jend A. Yani No.2, Kota Metro, Lampung

dinkeskotametro1@gmail.com

LOGO-PSC

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Dinas Kesehatan Kota Metro