Penganugerahan nakesdan di Jakarta pada selasa, 13 Agustus 2024. Tenaga medis dan kesehatan merupakan garda terdepan dalam menanggulangi kesehatan masyarakat. Pengabdian mereka tak jarang memiliki resiko tinggi melebihi batas kewajiban. Tetapi, itu merupakan tujuan agar terwujudnya masyarakat Indonesia sehat. Sesuai dengan KEPUTUSAN DIRJEN TENAGA KESEHATAN NOMOR : HK.02.02/F/722/2024 Tentang Pedoman Penganugerahan Penghargaan Bagi Tenaga Medis Dan Kesehatan Teladan Tahun 2024, penganugerahan tersebut telah di selenggarakan di Jakarta pada selasa(13/8). Penganugerahan penghargaan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2024 bertujuan untuk : 1. Memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, dan atau inovasi serta peran serta aktif Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam mendorong keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan. 2. Meningkatkan motivasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan untuk melakukan pengabdian, inovasi dan meningkatkan prestasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 3. Mempertahankan kinerja Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatannya. Serta, 4. Menjadikan para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan sebagai agent of change yang dapat menginspirasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan lainnya untuk memberikan kontribusi pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Penganugerahan ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya serta 230 orang yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Dari 230 orang tersebut, Anggi Setiawan, Amd.kep CWCCA adalah satu satu nya tenaga medis dan kesehatan asal Lampung, Kota Metro yang mendapatkan anugerah nakesdan peringkat ke 3 (tiga) kategori “Tanggap Darurat Bencana/Krisis kesehatan”. Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Provinsi Lampung, khususnya kota Metro dimana beliau adalah satu satu nya nakesdan yang mewakili Kota Metro ke tingkat nasional. Beliau merupakan Tenaga medis dan Kesehatan yang bertugas di RSU Muhammadiyah Metro. Ia merupakan salah satu dari sekian banyaknya nakesdan yang terpilih karena pengalaman beliau yang sudah cukup lama di bidang kesehatan. Ia telah membantu masyarakat yang terkena dampak bencana di antara nya Gempa Lombok, Tsunami Selat Sunda, Banjir bandang NTT, Banjir bandang Kab Sintang KAL-BAR, Covid 19 dan Banjir Tanggamus. Beliau juga telah melanglang buana ke luar negeri untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam di Turki. Beliau merupakan sosok teladan yang dapat di contoh untuk memotivasi seluruh masyarakat tenaga medis dan kesehatan Indonesia di lingkup Provinsi Lampung, khususnya Kota Metro.
PERATURAN TATA NASKAH SURAT MENYURAT SESUAI DENGAN PEMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Pemendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Mengetahui surat menyurat mulai menggunakan sistem E-Sikam, maka untuk seluruh bagian Kepegawaian baik dinas kesehatan maupun UPTD lainnya saat akan melakukan surat menyurat melalui E-Sikam di ketik menggunakan pedoman Tata Naskah seperti halnya surat menyurat secara manual. Tata Naskah ini dapat di download melalui perangkat telpon genggam atau laptop/perangkat komputer melalui link berikut ini https://www.peraturan.go.id Berikut cara mengunduh/men-download file PEMENDAGRI nomor 1 tahun 2023. 1. Klik/Salin link berikut https://www.peraturan.go.id 2. Setelah masuk akan muncul beranda seperti dibawah ini : 3. Ketik “Tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah” Di dalam kolom pencarian Seperti di bawah ini : 4. Klik “Cari” Maka akan muncul tampilan file pemendagri : Apabila file tersebut tidak ditemukan, dapat diketik ulang melalui kolom pencarian dan pastikan jaringan internet terhubung dengan baik. 5. Klik Tulisan “TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH” Maka akan muncul tampilan seperti ini : 6. Gulir kebawah sampai menemukan “Dokumen Peraturan” Lalu klik file tersebut. 7. File telah ter-Download. Demikian langkah langkah men-download/ mengunduh file PEMENDAGRI TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH dan Diharapkan untuk digunakan sebaik baik nya dan sebenar benarnya di seluruh lingkungan khusus nya Kota Metro.
PERATURAN PENOMORAN KODE SURAT SESUAI DENGAN PEMENDAGRI NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
Kode klasifikasi arsip dalam surat menyurat berdasarkan PEMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2022 Semakin meluasnya surat menyurat melalui E-Sikam, implementasi terkait kode kearsipan dalam surat menyurat harus di laksanan sesuai peraturan PEMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2022. File tersebut dapat di download melalui telepon genggam atau laptop/perangkat komputer melalui link di bawah ini. https://peraturan.bpk.go.id/Details/247841/permendagri-no-83-tahun-2022 Setelah mengklik/Salin link yang tersedia, maka akan muncul tampilan halaman website PEMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2022, kemudian gulir ke bawah hingga menemukan gambar seperti di bawah ini : klik “Download” kemudian file telah ter-Download dan dapat di gunakan dengan sebaik baiknya.
Monitoring Penanganan Gratifikasi
Berdasarkan Surat Tugas Wali Kota Metro Nomor 700/ /Sprint/B-1.02/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Melaksanakan Monitoring Penanganan Gratifikasi pada Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan telah melakukan beberapa kegiatan untuk Penganan Gratifikasi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Metro, dan juga pemasangan banner dibeberapa titik UPTD di bawah Dinas Kesehatan Kota Metro.
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN KOTA METRO TERKAIT E-SIKAM/TANDA TANGAN ELEKTRONIK
Metro,- 11 juli 2024 sosialisasi terkait tanda tangan elektronik/E-Sikam untuk mempermudah dalam menandatangani surat yang akan di realisasikan untuk UPTD Puskemas seluruh kota metro. Kamis, di laksanakan sosialisasi tentang E-Sikam kepada seluruh UPTD puskesmas yang bertujuan untuk mempermudah surat untuk ditandatangani oleh pihak pihak yang terkait, juga di hadiri oleh bapak Andy Wijaya Eka P. selaku narasumber materi E-Sikam. tujuan ada nya sosialisasi ini adalah agar seluruh UPTD di Kota Metro agar menerapkan E-Sikam/tanda tangan elektronik agar mempermudah pengiriman surat surat penting untuk mengganti sistem surat menyurat manual yang sudah beberapa dekade di lakukan. Penjelasan penggunaan dan realisasi E-Sikam/tanda tangan elektronik kamis,11 juli 2024 Menurut Andy Wijaya Eka P. selaku narasumber menjelaskan “E-Sikam ini akan menggantikan surat menyurat manual yang telah lama di berlakukan, keuntungan dalam menggunakan E-Sikam ini agar tanda tangan tidak perlu manual lagi serta dapat menghemat waktu apabila terdapat deadline” ujar nya. Selain keuntungan E-Sikam ini terdapat pro dan kontra dalam sosialisasi ini, beberapa perwakilan UPTD juga merasa khawatir apabila terjadi kesalahan mengirim surat yang telah dikirim. Andy Wijaya Eka P. menambahkan bahwa surat yang terdapat kesalahan dapat di kirim kembali ke si pembuat surat untuk di perbaiki apabila terjadi kesalahan. Sesi tanya jawab realisasi E-Sikam UPTD puskesmas kota metro, Dinas Kesehatan Kota Metro kamis,11 juli 2024 Dalam sesi tanya jawab terdapat ketimpangan bagaimana cara serta siapa saja yang berkewenangan menggunakan E-sikam ini. Dijawab dengan lugas oleh Andy Wijaya Eka P. semua yang di tunjuk dan diberikan kewenangan oleh pemimpin di UPTD dapat menggunakan E-sikam. “ibarat kata seperti menerima surat secara manual harus di tunjukkan kepada siapa seharusnya surat ini tetapi di titipkan kepada si penerima, dan E-sikam ini sudah di anggap sah hanya dengan satu tanda tangan saja karena setiap E-Sikam/TTE sudah memvalidasi bahwa surat itu asli” imbuh nya. Andy Wijaya Eka P. mengatakan apabila ingin membackup dengan cara “scanning” boleh saja di arsipkan untuk penggunaan berkas di kemudian hari, tetapi keaslian berkas tetap ada di E-sikam. Ia juga menambahkan apabila yang di tunjuk untuk menggunakan E-Sikam pindah/mutasi kerja maka surat yang berada di E-Sikam terkait akan terhapus secara otomatis oleh kominfo. maka dari itu tetap harus membackup data/mendownload file tersebut. Terkait dengan E-Sikam apakah dapat di kirim ke berbagai tempat dengan bersamaan? jawab Andy “bisa” bahkan untuk di kirim melalui media lain seperti whatsApp, Email dan lain lain dengan catatan surat tersebut sudah di download dan disimpan ke device/komputer masing masing untuk di sebarluaskan. Andy juga menambahkan apabila surat tersebut bersifat rahasia dapat di tandatangani secara manual. ujar nya. Sesi tanya jawab realisasi E-Sikam/tanda tangan elektrik,kamis 11 juli 2024 Mengetahui bahwa sistem E-Sikam/Tanda tangan Elektronik ini masih belum bersifat luas, Andy dan Dinas Kesehatan Kota Metro berharap E-Sikam dapat terealisasikan di seluruh Kota Metro khusus nya UPTD Puskesmas di Kota Metro.
Penganugerahan Peghargaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2024
Berdasarkan surat dari kemenkes (kementerian Kesehatan) nomor KP.04.04/F/721/2024 perihal Pemberitahuan Pedoman Penganugerahan Peghargaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2024, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yang bersedia mengikuti/mengusulkan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan untuk menjadi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Nasional tahun 2024.Informasi lebih lanjut bisa melalui link berikut: https://drive.google.com/file/d/19mH98payM5on25Xmk-dhANt2isfhZWDt/view?usp=drive_link