Jl. Jend A. Yani No.2, Kota Metro, Lampung

34124

dinkeskotametro1@gmail.com

Jam Kerja Hr. 07:30-16:00

119

24/7 Darurat

[rank_math_breadcrumb]

Mengenal Pelayanan Kesehatan Kegawatdaruratan, PSC 119 Kota Metro

Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Metro hadir melalui layanan kegawatdaruratan medis terpadu, Public Safety Center (PSC) 119 Kota Metro. Layanan ini merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang dibentuk pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2016

Kepala Bidang Yankes Daniel, SKM.,M.Kes mengatakan, konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis pre-rumah sakit, yang artinya PSC 119 memberikan layanan kegawatdaruratan medis awal dengan segara, sebelum akhirnya diarahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan yang terkait. Layanan ini merupakan bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.

“Tujuan dibentuknya PSC untuk memfasilitasi pasien-pasien atau korban yang belum mendapatkan penanganan medis di luar rumah sakit. Tidak hanya merujuk pasien, tapi kami juga harus bisa melakukan penanganan medis sederhana sebelum merujuk pasien ke rumah sakit. Minimal, kami harus mampu menginformasikan kondisi dan riwayat pasien, supaya rumah sakit terinformasi dengan baik dan siap menerima pasien yang kami rujuk,” ujar Daniel

Layanan yang diberikan oleh PSC 119, di antaranya mengedukasi pasien atau pelapor melalui panduan lewat telepon untuk menangani kegawatdaruratan. Selanjutnya petugas PSC 119 juga akan diturunkan beserta ambulans ke lokasi pasien. Jika diharuskan, pasien akan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan dilakukan tindakan pre-hospital care sebelum dan selama perjalanan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan.

selain memberikan layanan terkait kesehatan masyarakat, PSC 119 juga bergerak dalam memitigasi kejadian darurat lainnya seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya. Dalam hal ini, PSC juga berkolaborasi serta bersinergi lintas sektoral dengan badan lain terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lain-lain.

“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penanganan terhadap kejadian kedaruratan bisa ditangani dengan efisien jika dilakukan dengan kolaborasi yang baik antar sektornya,” sambungnya.

Daniel, SKM.,M.Kes berharap, ke depannya kolaborasi antarbadan lintas sektoral ini terus berjalan dengan efisien dan baik dalam sistem terpadu Metro Ceria 112 yang diluncurkan tahun 2023. Tujuannya untuk membantu pasien dan keluarganya mendapatkan layanan yang lebih baik. Saat ini akses pelayanan bantuan bagi masyarakat sudah berjalan di satu tempat yaitu pada gedung PSC 119 di jl. Brigjend Sutiyoso Kota Metro

Layanan PSC 119 beroperasi penuh selama 24 jam dan gratis. Selain mengakses layanan jejaring nasional 119, warga Kota Metro juga bisa mengakses nomor lokal PSC 119 Kota Metro di 0821-8643-1119

Berita Terkini

Kategori

Tags

Dinas Kesehatan Kota Metro
Jl. Jend A. Yani No.2, Kota Metro, Lampung

dinkeskotametro1@gmail.com

LOGO-PSC

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Dinas Kesehatan Kota Metro