Tentang

Dinas Kesehatan Kota Metro

Profil Dinas Kesehatan Kota Metro

Alamat : Jl. A.Yani No. 2 Kota Metro

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Metro melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan Kota Metro mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsi :

Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Kesehatan;

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Dan Pelayanan Umum Bidang Kesehatan;

Pembinaan Dan Fasilitasi Bidang Kesehatan Lingkup Kota Metro;

Pelaksanaan Tugas Di Bidang Promosi Kesehatan, Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan, Upaya Kesehatan Masyarakat, Rujukan, Keluarga Dan Gizi, Dan Sumber Daya Kesehatan;

Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan Bidang Kesehatan;

Pelaksanaan Kesekretariatan Dinas; Dan

Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Walikota Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya.


Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Seksi Yankes dan PJK;

Seksi Yankes dan Kestrad; dan

Seksi Mutu dan Perizinan.


Bidang Pengendalian Penyakit

Seksi Pengendalian Penyakit ;

Seksi Pengendalian Penyakit Tidak Menular; dan

Seksi Surveilans.

Bidang Kesehatan Masyarakat

Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi;

Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Jasmani Olahraga; dan

Seksi Promosi Kesehatan.


Bidang Sumber Daya Kesehatan

Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan;

Seksi Farmasi; dan

Seksi Alat Kesehatan dan PKRT.

Dinas Kesehatan Kota Metro

"Bersama wujudkan masyarakat Kota Metro yang sehat, mandiri, dan sejahtera."

Edit Template

Tentang

Dinas Kesehatan Kota Metro berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, program promotif dan preventif, serta pengawasan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Metro.

Call Center

0821 8643 1119

24/7 Darurat

© 2025 Created by Dinas Kesehatan Metro